Daging sapi relatif terjamin kehalalannya karena kebanyakan dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH) pemerintah yang mengharuskan penyembelihan secara Islami, selain itu sebagian disembelih di RPH milik swasta yg sudah mendapatkan sertifikat halal. Daging sapi impor juga relatif aman karena salah satu persyaratan bisa diimpor adalah kehalalannya yang sertifikat halalnya diakui oleh MUI. Yang harus dicermati adalah ayam karena tempat pemotongan ayam itu banyak sekali, dari yang besar-besar sampai yang kecil sampai pemotongan yang dilakukan oleh perseorangan.
Belum semua rumah pemotongan ayam memiliki sertifikat halal. Prioritas pertama adalah mendapatkan daging ayam yang sudah mendapatkan sertifikat halal, di supermarket bisa ditanyakan sertifikat halalnya, atau bisa dibaca logo halalnya di kemasannya. Prioritas kedua membeli daging ayam pada toko daging yang kita ketahui hanya menjual daging ayam yang sudah mendapatkan sertifikat halal. Apabila kita membeli di tukang-tukang sayur keliling maka tidak ada salahnya bertanya secara sopan dari mana sumber daging ayamnya, apakah tahu cara menyembelihnya, atau apakah bisa ditelusuri lebih lanjut ayamnya.
Saran saya, pada tahap awal lakukan obervasi dulu di mana saja bisa membeli daging ayam yang sudah terjamin kehalalannya (sudah mendapatkan sertifikat halal atau kita tahu dan yakin cara penyembelihannya dilakukan secara Islami), jika sudah mengetahui maka ke situlah kita berlangganan membeli daging ayam. Jika belum mengetahui tempat langganan tersebut maka tidak ada salahnya bertanya secara baik-baik kepada pedagang keliling mengenai cara penyembelihan ayamnya, tinggalkan jika meragukan, pilihlah yang kita yakin akan kehalalannya.
http://pusathalal.com/konsultasi/halal-haram/item/891-apakah-daging-sapi-di-pasar-dijamin-pasti-halal
Terimakasih info nya.
BalasHapusTolong di update y info2 terbaru.